“Tenteng” Ganja 3 Bal, Pria 27 Tahun Asal Padangsidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bal yang diduga narkotika golongan jenis ganja berada di dalam tas.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, oleh petugas tersangka langsung diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Saat ini penyidik lagi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tidak hanya ganja yang diamankan, petugas juga menyita ponsel milik tersangka,” ucapnya singkat. (UA)

  • Bagikan