MANDAILING NATAL- Terkait kasus penganiayaan oleh seorang pegawai rutan Kelas II B Natal terhadap pelajar Pesantren, pihak kepolisian sudah memanggil tiga orang saksi
AKP Poltak Simatupang, Kapolsek Natal mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan mengamankan terduga pelaku di sel tahanan Mapolsek Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
“Benar, terduga pelaku sudah dijemput dan sudah di amankan tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB. Kita juga telah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi.”ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perkembangan saat ini masih dalam tahap proses, tindakan sudah dilakukan dengan mengamankan terduga pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini proses hukum masih terus berjalan, terduga pelaku sudah di amankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.”tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Gegara mobil di senggol, seorang anak pelajar Pesantren diduga di aniaya oleh salah satu oknum pegawai rutan kelas II Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Senin,(20/9/2021).
Hal ini terungkap saat orangtua korban, Arlim, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Sektor (Polsek) Natal yang tertuang pada laporan nomor : STPL/B/14/IX/2021/SPKT/POLSEK NATAL/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
(zn)













