PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, Nila Sari Nasution, korban pencurian dan SL (27) satu dari dua orang pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, merupakan sahabat lama.
“Nila Sari dengan SL sudah lama bersahabat,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komsaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno kepada LENSAKINI ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Dijelaskannya, peran SL adalah memberitau kepada HD alias Ucok Bondar (tersangka lainnya) letak perhiasan, uang milik korban.”Jadi SL ngasitahu posisi perhiasan dan uang milik korban di dalam rumah itu,”tuturnya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, HD masuk dari pintu belakang dengan cara mencokel pintu. Setelah itu, HD mengambil perhiasan dan uang milik korban yang ada di dalam tas.”Pelaku sering tidur di rumah korban,”
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan di Desa Pintu Padang.
Keduanya diketahaui berinisial, HD alias Ucok Bondar, warga Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Selanjutnya, SL (27) warga Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayurmatinggi Kabupatren Tapanuli Selatan. (zn)












