Usai Pesta Narkoba di Kamar Mandi Umum, Empat Pria di Natal Ditangkap

  • Bagikan

MANDAILING NATAL-Empat orang warga di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditangkap polisi di kamar mandi umum, senin (12/1/2026).

Ke-empat pria yang diamankan tersebut masing-masing bernama Dendi Syahputra (28) warga Kelurahan Pasar I Natal, Amal Asri (29) warga Desa Pasar III Natal, Ahmad Said (34) warga Kelurahan Pasar I Natal, dan Musdar (54) warga Kelurahan Pasar I Natal.

“Pukul 14.00 WIB, kami telah menangkap 4 orang habis pesta narkoba di kamar mandi umum di Kelurahan Pasar I Natal”, ucapnya.

Dikatakan Kapolsek, penggerebekan ini berawal informasi dari masyarakat Kelurahan Pasar I Natal yang telah resah akibat peredaran narkoba di tempat itu. Mendapatkan laporan dari warga petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di lokasi, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi tempat ke empat pria tersebut memakai narkoba.
“Dari Penggerebekan itu, kami telah menangkap 4 orang usai pesta narkoba, dan telah kami amankan di Mapolsek Natal berikut sejumlah alat hisap sabu-sabu sebagai barang bukti untuk penanganan lebih lanjut”, sebut Maraden Pakpahan.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, Terhadap 4 orang tersebut telah dilakukan Tes Urine yang dilakukan oleh Tim Medis RSUD dr. Husni Thamrin Natal dengan hasil Positif Narkoba.

  • Bagikan