Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Gunakan Nama ‘Jenderal’ untuk Yakinkan Korban Masuk Akpol

  • Bagikan
Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar

JAKARTA (LENSAKINI) – Aktor Adly Fairuz tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan kasus penipuan terkait penerimaan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Mantan suami Angbeen Rishi ini digugat secara perdata hampir senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, mengungkap dugaan cara sang aktor meyakinkan kliennya, Abdul Hadi, untuk menyetorkan uang miliaran rupiah dengan iming-iming dapat meluluskan anaknya masuk Akpol.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Farly menyebut Adly menggunakan embel-embel nama “Jenderal” untuk menumbuhkan kepercayaan korban.

“Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya sempat kaget dan selidiki siapa Jenderal Ahmad ini. Karena sebagai anggota keluarga besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu, tapi nama tersebut asing,” ujar Farly Lumopa saat ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (9/1) mengutip DetikHot.

Rasa penasaran Farly akhirnya terjawab saat ia meminta pertemuan langsung dengan sosok yang disebut sebagai Jenderal Ahmad di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

“Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya (Agung Wahyono), ‘Mana Jenderal Ahmadnya?’ Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. ‘Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?’. Ternyata Ahmad itu diambil dari nama lengkap dia, Ahmad Adly Fairuz,” tutur Farly.

  • Bagikan