Tak hanya mengundang kecaman dari masyarakat, sejumlah tokoh agama juga angkat bicara. Mereka menilai konten seperti ini sebagai bentuk penyimpangan serius dan penodaan terhadap kesucian ajaran agama.
Di tengah ramainya kecaman publik, pihak kepolisian masih terus mendalami motif pelaku. Dugaan sementara, selain faktor kejiwaan, ada kemungkinan unsur kesengajaan untuk mencari sensasi di media sosial.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menegaskan bahwa pihaknya juga melibatkan pihak medis untuk pemeriksaan kondisi pelaku.
“Kami pastikan dulu kondisi kejiwaan yang bersangkutan. Kalau memang terbukti mengarah ke pelanggaran pidana, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.













