JAKARTA (LENSAKINI) – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan kesempatan bagi siapa saja yang ingin melaporkan ke bagian pengawasan terkait hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hasil uji labfor tersebut menyatakan bahwa ijazah tersebut identik.
“Tidak ada sikap apa apa. Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silahkan diadukan,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (29/5/25).
Brigjen Djuhandani menegaskan bahwa Polri bekerja secara profesional dan segala tindakan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan dalam gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, sudah melibatkan pengawas dari Wasidik, Propam, Itwasum, dan Divkum.













