“Bareskrim telah memberi teladan bahwa kebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakan, tetapi dari keraguan yang diselidiki dan dianalisa secara teliti dan profesionalisme,” ungkap Direktur.
Mengenai permohonan gelar perkara khusus, Brigjen Djuhandani menyerahkan sepenuhnya kepada Wasidik karena hanya Wasidik yang berhak menentukan hal tersebut.













