MEDAN-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Utara, memastikan tidak ada bantuan hukum kepada Bendahara Golkar Tapsel, Akhirun Piliang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Kepastian tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck). Menurutnya, OTT tersebut tidak ada kaitannya dengan partai berlambangkan pohon baringin itu.
Pada saat terjaring OTT, Akhirun Piliang merupakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).“Memang benar Bendahara Golkar Tapsel terjaring OTT, tapi tidak ada kaitannya dengan partai,”ungkapnya.
Dikatakan Ijeck, OTT dugaan korupsi proyek jalan yang juga menjerat lima orang lainnya tersebut murni perbuatan pribadi. Ia menambahkan, mendukung
ketegasan KPK dalam menumpas tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut ia mengatakan, Partai Golkar tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum bendahara itu.
“Kita mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami tak ada pendampingan hukum,” ujarnya.
Apabila oknum tersebut terbukti bersalah di mata hukum, maka partai akan memberikan sanksi yang tegas. Namun, saat ini, Ijeck mengakui bahwa Akhirun Piliang belum dicopot dari jabatannya.













