MEDAN-Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Dikutip dari Tribune Medan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut menyorot nama-nama penting seperti Wali Kota Padangsidimpuan periode 2025–2029, Letnan Dalimunte.
Para pejabat dan mantan pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi untuk mendalami skandal suap yang diduga melibatkan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatra Utara.
Pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan putranya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, sebagai terdakwa pemberi suap.
Keduanya kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.