JAKARTA (LENSAKINI) – Tradisi nguli bagi santri yang mendapatkan hukuman harus dihentikan. Sebab, dapat merugikan.
Selain itu, tradisi tersebut harua segera dievaluasi mengingat bahwa membuat bangunan tidak bisa sembarangan. Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Itu satu tradisi yang akan juga dievaluasi, tidak boleh lagi sembarangan. Dan yang dilakukan pemerintah hari ini, baik tradisi kemandirian itu, tetap harus standar, jadi tidak boleh ada pendirian bangunan pesantren tanpa ada standar izin. Ini tolong disampaikan kepada semua pesantren seluruh Indonesia. Tidak boleh ada bangun sendiri tanpa izin. Nanti standarnya tak terukur,” ujar Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Terkait Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang roboh, Cak Imin menyebut bahwa pesantren itu sudah lahir lebih dari 100 tahun lalu. Sejak itu, ponpes-ponpes memang sudah mandiri.
Harus koordinasi dengan Dinas PU Menurut Cak Imin, di ponpes memang ada yang namanya tradisi kerja bakti. Namun demikian, pendirian bangunan saat ini haruslah sesuai standar ahli dan pemangku kepentingan, yakni pihak instansi Pekerjaan Umum atau PU.