PEKANBARU (LENSAKINI) – Reyhan Mufazar (22 tahun), mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, membacok mahasiswi Hukum bernama Farradila Ayu Pramesti (23) menggunakan kapak.
Peristiwa itu terjadi di ruang sidang kampus tersebut, Kamis (26/2), pukul 07.30 WIB. Korban disebut hendak melaksanakan seminar proposal (sempro).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengungkapkan, motif pembacokan tersebut diduga karena korban menolak cinta pelaku.
“Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak, jadi mereka ini saling mengenal. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya,” ujar Pandra.
“Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala,” kata lanjut Pandra.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi sekitar TKP, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Binawidya, Pekanbaru.













