Peran Keluarga dan Lingkungan
Mendikdasmen juga menyoroti peran penting orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai pada anak. Ia menyampaikan bahwa dunia maya tidak sepenuhnya aman bagi anak-anak, dan sudah banyak konten serta permainan anak-anak yang disusupi konten negatif, termasuk unsur perjudian daring.
Selain merusak psikologis dan moral, penggunaan gawai secara berlebihan juga bisa berdampak pada kesehatan fisik anak.
“Karena kebanyakan main game itu jadi mager (malas gerak). Kalau kebanyakan mager itu, motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,” jelasnya.
Mu’ti mengimbau agar orang tua tidak hanya memberi akses, tapi juga mendampingi anak saat menggunakan gawai. Konten yang dikonsumsi anak harus dipastikan memiliki nilai edukatif dan tidak berbahaya.
“Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat,” pesannya.
Upaya Pemerintah Melindungi Anak di Dunia Digital
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk dunia digital, Kementerian Pendidikan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan Program Tunas. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan digital bagi anak-anak, dan didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Ke depan, Kemendikdasmen akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor—termasuk dengan keluarga, masyarakat, dan penyedia layanan digital—guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan mendidik untuk anak-anak.
“Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka,” tutup Mu’ti.