JAKARTA (LENSAKINI) – Kabar baik bagi warga negara Indonesia yang ingin berkontribusi dalam pengawasan pelayanan publik. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031 resmi membuka pendaftaran.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansel Erwan Agus Purwanto dalam konferensi pers di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (1/7/2025).
Erwan menyampaikan, sebanyak 18 nama calon anggota ORI nantinya akan dipilih dan diajukan Presiden kepada DPR untuk proses seleksi lanjutan.
“Agar kita memiliki Anggota Ombudsman yang profesional yang kita harapkan mampu mengawal pelayanan publik menjadi lebih baik di masa yang akan datang, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026–2031,” ujar Erwan.
Pendaftaran calon anggota ORI ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 15 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.













