JAKARTA (LENSAKINI) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memeriksa sebanyak 28 saksi, termasuk di antaranya staf khusus eks Menteri Nadiem Makarim, yang menjadi sorotan karena perannya dianggap krusial dalam proyek senilai Rp 9,9 triliun tersebut.
“Penyidik sekarang sampai satu minggu ini akan fokus dalam pemeriksaan yang pertama pemeriksaan saksi-saksi direncanakan dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2025).
Tak hanya memeriksa saksi, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan penyidikan. Salah satunya adalah apartemen milik staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dua apartemen telah digeledah milik FH di Kuningan Place dan JT di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard. Terbaru, penggeledahan juga dilakukan di kediaman I, staf khusus yang juga merangkap sebagai staf teknis, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ada I, dan tempatnya juga sudah digeledah,” ungkap Harli.
“Staf Khusus Menteri merangkap staf teknis. Ibrahim ya. Barang bukti elektronik, HP sama laptop. Ibrahim yang HP sama laptop kan. Itu stafsusnya menteri dan tim teknis,” tambahnya.













