Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bidik Peran Staf Khusus Nadiem Makarim

  • Bagikan

Lebih lanjut, penyidik mendalami peran para saksi yang sudah digeledah, termasuk keterkaitan mereka dengan regulasi dan kemungkinan adanya perintah khusus dalam proyek tersebut.

“Dari pihak-pihak yang dimintai apa namanya, diperiksa sebagai saksi misalnya terhadap tiga orang yang sudah digeledah tempatnya. Nah, tentu ini akan digali nanti seperti apa perannya. Lalu dilihat dengan regulasinya bagaimana, apakah ada perintah, apakah memang ini murni dari mereka,” jelasnya.

“Lalu, akan dilihat kapasitas mereka seperti apa. Apakah mereka memang orang yang berkapasitas untuk melakukan analisis. Lalu, analisis itu apakah murni dari pandangan pendapat mereka atau karena ada perintah atau pesanan misalnya,” sambung Harli.

Selain penggeledahan, Kejagung juga saat ini fokus menelaah seluruh barang bukti, baik dokumen fisik maupun elektronik, yang telah disita untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam proyek ini.

“Yang kedua, bahwa penyidik juga sekarang sedang fokus melakukan pembacaan melakukan pendalaman, kajian terhadap semua barang bukti yang sudah disita dalam bentuk baik dalam dokumen maupun barang bukti elektronik,” tutup Harli.

  • Bagikan