Pembentukan unit ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan hukum dan keadilan, terutama terkait dengan tindak pidana yang menyasar perempuan dan anak.
Dengan adanya unit PPA dan PPO, diharapkan proses pencegahan serta penanganan kasus-kasus kejahatan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah membentuk Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Polri dan sejumlah Polda di seluruh Indonesia. Melalui langkah ini, Polri berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.













