JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kepemilikan senjata api yang ditemukan pada saat penggeledahan di rumah mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurutnya, dua pucuk senjata api yang ditemukan tersebut masing-masing jenis bareta dan senapan ain.
Ada dua jenis senjata api yang disita oleh KPK yaitu, jenis bareta, dan senapan angin. Tim penyidik KPK juga menemukan 7 butir peluru untuk senpi bareta.
“Penemuan dua pucuk senjata api ini akan kami dalami ke pihak kepolisian,”ungkapnya di hadapan wartawan. Selain itu kata Budi, tim juga mengamankan uang sebanyak Rp2,8 miliar.
Dijelaskan Budi, penggeledahan di rumah Topan tersebut sebagai tindaklanjut dari kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR dan Satker PJN.













