Selanjutnya, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Topan Ginting, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diperlukan KPK untuk kepentingan penyelidikan.
“Kalau dari Dinas PUPR yang merupakan kantor Topan Ginting kami juga mengamankan barang bukti,”katanya.













