Pelaku Pengeroyokan Jurnalis di Sidang Vonis eks Mentan Syahrul Limpo Ditangkap

  • Bagikan

Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap jurnalis televisi Bodhiya Vimala. Insiden ini terjadi dalam kekisruhan pasca-sidang pembacaan vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua pelaku, MNM (54) dan S (49), ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian berlangsung pada Jumat (12/7). Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dari saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dua orang tersebut diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan terhadap jurnalis yang sedang meliput sidang tersebut,” ujar Ade Ary dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (15/7).

  • Bagikan