Polisi Ungkap Kasus Pelecehan di UNM, Dosen Jadi Tersangka Tanpa Penahanan

  • Bagikan

Kini status hukumnya sudah jelas, tinggal menunggu langkah lanjutan,” kata AKBP Yerlin Tending Kate, Kasubdit Penmas Humas Polda Sulsel saat dimintai konfirmasi beberapa waktu lalu.

Pihak Universitas Negeri Makassar sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menyeret dosennya tersebut.

Publik pun menyoroti belum ditahannya tersangka, meski dugaan kasus yang menjeratnya tergolong serius dan sensitif.

Sementara itu, masyarakat dan sejumlah organisasi mahasiswa meminta pihak kampus dan kepolisian untuk bertindak transparan dan adil dalam menegakkan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelanggaran etik dan hukum. Penanganan yang tuntas dan profesional akan menjadi uji kredibilitas bagi penegak hukum dan institusi pendidikan di mata publik.

  • Bagikan