Presidium Kornas Minta Nonaktifkan Muryanto Amin dari Rektor USU

  • Bagikan

Penonaktifan tersebut bertujuan agar Muri dapat fokus pada kasus korupsi yang menyeret namanya. Muri pasti akan terganggu dengan berbagai spekulasi yang akan muncul dari publik, alumni, dan civitas akademika USU. Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi diminta segera mengangkat Plt. Rektor USU demi kelancaran operisional USU dan memberi kesempatan kepada Muri menghadapi kasus korupsi yang menyeret namanya dan telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Muri juga tidak dibenarkan menggunakan fasilitas seperti kendaraan dinas dan akomodasi (biaya kamar hotel) dari dana operasional Rektor USU selama diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi jalan nasional dan jalan provinsi di Sumut. Segala biaya yang timbul akibat pemeriksaan Muri harus ditanggung sendiri oleh Muri maupun oleh KPK.

  • Bagikan