Selain itu, ia juga berharap kuil ini dapat menjadi tempat untuk menanamkan nilai-nilai toleransi antarumat beragama. “Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, marilah kita terus menjaga komunikasi dan toleransi antara umat beragama demi mewujudkan masyarakat yang adil makmur,” lanjutnya.
Dikatakan Menag Nasaruddin, pembangunan kuil ini juga merupakan bukti bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warganya.
“Peresmian Sri Sanathana Dharma bukan sekadar peresmian fisik sebuah tempat ibadat, tetapi juga hak asasi manusia dalam menjalankan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.













