Usulan Amnesti ke Presiden untuk Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

  • Bagikan
Usulan Amnesti Mantan Menag Yaqut

JAKARTA (LENSAKINI) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kental unsur politik.

Berdasarkan penilaiannya, kasus dugaan korupsi kuota haji ini sedang diarahkan untuk menarget segelintir individu, sementara kekuatan besar tetap lolos dari pengawasan.

“Kami mengusulkan pada Presiden Prabowo agar Gus Yaqut diberi amnesti, karena sejak awal sangat politis,” ujar Aminullah, Rabu (21/1/2026).

Aminullah menegaskan bahwa mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu sedang dikriminalisasi, dan menekankan komitmen PP GPA untuk mendukung Yaqut, baik melalui jalur hukum maupun jalur politik.

“Jangan sampai sahabat kami dikoyo-koyo, sementara kekuatan besar tetap lolos dari pengawasan,” tambahnya.

  • Bagikan