10. Pelaku Usir Pekerja saat Membunuh Suami
Sebelum pembunuhan, pelaku menyuruh salah satu karyawannya keluar dari rumah. Hal ini membuat dugaan bahwa pembunuhan direncanakan dengan matang.
11. Terancam Hukuman Mati
Tiromsi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
12. Daftarkan Asuransi Sebelum Membunuh
Sebulan sebelum pembunuhan, Tiromsi sempat mendaftarkan suaminya dalam program asuransi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan telah direncanakan sebelumnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, dan pelaku terus membantah tuduhan meski bukti-bukti semakin memberatkannya.














