PADANG LAWAS UTARA-Empat rumah toko (ruko) milik warga di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, terbakar, Senin (9/5/2022).
Warga di Pasar Lingkungan IV, tiba-tiba panik melihat kobaran api membakar 4 unit ruko di daerah itu. Spontan, masyarakat langsung mendatangi tempat tersebut guna memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun, kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Ruko yang terbakar tersebut diketahui milik, Damria Harahap (48), dan Gunawan Simamora. “Kebakaran diduga akibat arus pendek,”ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api berasal dari ruko milik Damria Harahap. Ruko tersebut menjual mainan anak-anak. Api cepat membesar sehingga membakar ruko toko Istana Anak dan rumah milik Gunawan Simamora.
“Untuk memadamkan api, Pemkab Paluta menurunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran. Selain itu, petugas kepolisian dan masyarakat juga ikut memadamkan api,”ujarnya.
Kapolsek menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan, petugas kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksi.”Sementara waktu, korban mengungsi ke rumah keluarganya,”imbuh Zulfikar. (zn)













