8 Orang Terduga Narkoba di Padangsidimpuan Diamankan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-8 orang terduga narkoba diamankan petugas kepolisian di Jalan Sutan Maujalo, Gang Pabrik Roti, Lingkungan 2, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat(8/7/2022.

Mereka yang diamankan adalah, RMS (33), TN (46), ISL (22), BN (45), IJ (38), IS (24), ML (35), dan BN (50).

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, melalui kasi humas mengatakan sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak menuju Lokasi sasaran yakni warung milik Mulyadi Lubis. Setiba dilokasi langsung mengamankan terhadap 8 orang yang sedang duduk hingga di lakukan pengeledahan.

“Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus (paket) Narkotika golongan I jenis Ganja di Lantai Warung tepatnya dibawah tempat duduk saudara Muhammad Irfan Siregar,”ujarnya.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di sekitar warung milik Mulayadi Lubis dan menemukan 1 bungkus rokok merk Surya yang diduga berisi 1 bungkus kecil Narkotika golongan I Jenis Ganja dan kembali menemukan 1 bungkus plastik warna biru di depan warung yang berisi 38 bungkus kecil Narkotika golongan satu jenis ganja.

“Usai menemukan barang bukti, 8 orang yang diamankan langsung di tes urine dan hasilnya 7 orang Positif Narkotika golongan I jenis ganja dan 1 (satu) orang negativ,”ujarnya.
(zn)

  • Bagikan