Alamak! Tak Digaji, Perangkat Desa di Padanglawas Lapor ke Presiden

  • Bagikan

Dirinya juga melanjutkan bahwa kasusnya sudah sempat dimediasi oleh camat Simangambat Darlin Harahap namun tidak membuahkan hasil di karenakan dalam mediasi tersebut camat simangambat memutuskan gaji mereka akan di bayarkan sebesar enam juta lima ratus setengah dari gaji yang seharusnya mereka terima di mana gaji sekdes yang seharusnya sebesar 13.346.520 dan untuk kaur sebesar 12.133.200 sangat jauh dari hak yang seharusnya mereka terima.

Dimana Ahmad Hadi menambahkan selain gaji dan tunjangan mereka tidak di bayarkan Pj kades sionggoton Enny Herawaty Hasibuan yang di ketahui merupakan seorang asn guru pengajar di SDN 101810 Gunung Manaon Kecamatan Simangambat tersebut juga memecat mereka berempat secara sepihak sebagai sekdes dan kaur di Desa Sionggoton dengan alasan yang tidak jelas.

“Selain gaji selama enam bulan tidak di bayarkan kami juga di pecat sebagai sekdes dan kaur di Desa Sionggoton oleh kades terpilih tanpa alasan yang jelas dan sampai saat ini kami tidak pernah menerima surat pemecatan dan kami juga tidak pernah menulis surat pengunduran diri sebagai perangkat desa namun tiba tiba sudah ada yang menggantikan kami”., ujarnya..

Ahmad Hadi Soleh Tanjung dan ketiga rekannya memohon kepada pemerintah dalam hal ini presiden RI bapak H Joko Widodo agat memperhatikan mereka selaku perangkat desa yang terjolimi dan telah dikangkangi haknya agar di perhatikan dimana mereka saat ini tidak tau harus mengadu kemana lagi. (DEGO)

  • Bagikan