“Surat tersebut diterbitkan pada 28 Mei 2021 dengan nomor 180/2140/2021,”ungkap Razman di hadapan puluhan warga yang menghadiri agenda audiensi tim kuasa hukum TSO dengan DPRD tersebut.
Dalam surat itu, Sekda menyampaikan bahwa TSO dalam kondisi sakit dan dalam proses pengobatan sesuai dengan surat keterangan dokter. “Anehnya, surat keterangan dokter tersebut ditulis dengan tangan, dan tanpa melampirkan surat medical check up dari dokter yang merawat TSO,”tuturnya.













