Diduga Tak Punya IMB, Pasukan Mamak Utom Tegur Pemilik Bangunan

  • Bagikan

Dia mengajak kepada warga yang ingin mendirikan bangunan agar mengurus izin terlebih dahulu. Sehingga, tidak ada yang dirugikan.”Sebelum mendirikan bangunan, harus urus izin dulu, setelah itu barulah bangunan itu dikerjakan,”tandasnya.

Sebelumnya, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan, Sumut, kembali menertibkan gubuk-gubub mesuk di Simarsayang.

Personel Satpol PP atau yang akrab dipanggil Pasukan Mamak Utom ini mulai razia gubuk mesum bergerak ke Simarsayang pukul 10.00 WIB. Di tempat tersebut, pasukan Mamak Utom menemukan sejumlah gubuk yang tertutup.

  • Bagikan