JAKARTA (LENSAKINI) – Bagi Anda yang berencana kabur dari utang pinjaman online (pinjol) dengan mengganti nomor ponsel, sebaiknya pikirkan ulang. Di era kecerdasan buatan (AI), upaya menghindar dari kewajiban membayar utang justru bisa menjadi bumerang.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman melalui fintech per Maret 2025 mencapai Rp27,92 triliun naik tajam dari periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp22,76 triliun.
Di balik pertumbuhan ini, muncul pula fenomena gelap praktik gagal bayar (galbay) yang dilakukan secara sengaja.
Beberapa kelompok bahkan diduga menyebarkan ajakan galbay melalui media sosial, lengkap dengan “tips” seperti mengganti nomor telepon untuk menghindari penagihan.
Namun, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. “Melalui teknologi AI tracking, nomor baru tetap bisa dilacak,” dilansir dari detikcom, Senin (25/6/2025).
Teknologi pelacakan berbasis AI kini dimanfaatkan oleh perusahaan pinjol legal untuk mengidentifikasi dan menelusuri jejak digital debitur. Data lokasi, perangkat yang digunakan, dan pola aktivitas bisa dianalisis untuk menemukan posisi terbaru debitur, bahkan jika nomor kontak sudah berganti.
“Ini bukan soal kejar-kejaran. Ini soal kewajiban hukum. Kredit itu tetap harus dibayar. Bukan hibah, bukan santunan sosial,” ujar Entjik.