Tidak jauh dari Citra Land Gama City Jalan Willem Iskandar, juga sudah berdiri Jewel Garden di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Jewel Garden juga saat ini juga terus melakukan pembangunan.
Terakhir adalah Citra Land City yang berlokasi di Jalan Irian Barat/Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Ini juga merupakan proyek property besar-besaran yang sedang berpacu membangun.
Diperkirakan, ribuan unit pertokoan dan perumahan mewah telah berdiri di tiga kawasan tersebut. Selama ini, ketiga lokasi komplek pertokoan dan perumahan mewah itu dikenal sebagai kawasan HGU PTPN-II.
Tidak pernah terungkap ke publik luas, apa yang menjadi landasan hukum tanah negara berstatus HGU itu bisa dibangun menjadi kawasan perumahan dan pertokoan mewah.
“Yang jelas, bila mengacu pada UU Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 dan PP Nomor 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, tanah status HGU tidak bisa dibangun dengan properti mengingat peruntukkannya adalah untuk pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan,” tandasnya.













