JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa 17 Februari 2026 belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura).
“Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing tanggal 19 Februari 2026,” kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya di Jakarta, sebagaimana dilansir dari laman antaranews.com, Selasa (17/2/2026).
Cecep menjelaskan posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Sementara kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinyatakan mustahil untuk dirukyat karena masih berada di bawah ufuk ketika Matahari terbenam.
Pemerintah Indonesia selama ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi dalam sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait.
Sidang Isbat digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa, untuk menetapkan secara resmi awal Ramadan. Saat ini Kemenag masih menunggu laporan rukyatul hilal dari 96 titik pemantauan di Indonesia.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB. Hadir, para pakar astronomi dan ahli falak. Sidang Isbat dilaksanakan secara tertutup pada pukul 18.30 WIB, sedangkan hasilnya diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.













