Kemenag Perintahkan Kepsek MAN 1
Untuk menindaklanjuti kasus yang sedang viral di masyarakat itu, Kemenag Padangsidimpuan, sudah menguarkan perintah kepada kepala sekolah (kepsek) MAN 1 Kota Padangsidimpuan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Walau dia sudah membantah perbuatannya itu, kami tetap instruksikan Kepsek MAN 1 untuk mengumpulkan semua alat bukti,”ungkap.
Menurutnya, apabila nanti semua alat bukti dan terindikasi ada melakukan perbuatan asusila, maka Kemenag Padangsidimpuan akan langsung memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah pihak sekolah memberikan laporan, maka Kemanag Padangsidimpuan akan menyurati Kanwil Sumut.”Jadi, kami masih menunggu laporan dari pihak sekolah,”uca













