“Pelaku mengaku tidak terima disuruh bekerja oleh istrinya, kemudian langsung mengambil minyak dan korek api untuk membakar korban,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino.
Tak hanya itu, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, serta memeriksa tiga saksi terkait kejadian ini.
“Laporan sudah masuk dan kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Nelfince.












