PADANGSIDIMPUAN- Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020) siang menggelar patroli di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan.
Hasilnya dalam patroli tersebut petugas mendapati beberapa bungkus yang berisikan narkotika jenis ganja dan sabu.
Patroli ini digelar setelah petugas menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan loket bus ALS. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Namun sayang saat petugas tiba, sejumlah orang berhasil melarikan diri. Kendati demikian, petugas melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan barang bukti, 1 plastik transparan diduga sabu, 1 bungkus kertas nasi berisikan ganja, 2 timbangan elektrik, 1 alat isap sabu yang terbuat dari cup minuman mineral, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah handphone, dan 1 buah mancis beserta jarum.
Oleh petugas, barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres guna kepentingan penyelidikan.
Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihatini melalui Kasubag Humas Polres Padangsidimpuan, Iptu Maria Marpaung mengatakan, dari temuan tersebut membuktikan lokasi ini kerap dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
“Ini petugas lagi menyelidiki siapa pemilik barang haram tersebut,” pungkasnya.(UA)













