Dalam pledoinya, Ismail tidak segan-segan membongkar daftar pejabat Pemko Padangsidimpuan yang disebut-sebut menerima aliran dana haram tersebut.
Nama-nama besar seperti Arwin Siregar mantan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan Letnan Dalimunthe yang saat ini menjabat Wali Kota Padangsidimpuan disebutnya menerima uang dengan nominal bervariasi.