MANDAILING NATAL-Sebanyak 16 kilogram ganja kering siap edar ditangap personel Polsek Batahan, Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, di Desa Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Minggu (28/12).
Ganja kering tersebut diamankan dari tiga orang tersangka masing-masing berinisial, AYN (50) warga Panyabungan II, AJ alias Idi (33) dan MH alias Muning (36) yang merupakan warga Kota Siantar Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 1 karung plastik yang di lapisi plastik warna biru yang berisikan daun ganja kering dengan berat Bruto diperkirakan 1.400 gram.
Selanjutnya, polisi juga mengamankan, 2 bungkus plastik yang dibalut dengan lakban berisikan daun ganja kering dengan berat Bruto diperkirakan 2000 gram, 1 Hanphone ndroid merk Vivo warna biru langit.1 unit HP Android merk OPPO warna Biru.













