Pakai Baju Koko, Modus Kedua Kurir Ganja Asal Sidimpuan yang Ditangkap di Tapsel

  • Bagikan
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni ketika menggelar konfrensi pers (foto/lensakini/amru)

Dari kedua tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 tas warna merah maron yang di dalamnya berisi 9 bungkus/ba/ yang diduga berisi ganja dibalut dengan lakban warna coklat sebanyak 10.860 gram.

Selanjutnya, 1 bungkus plastik assoy warna hitam yang berisikan 3 bungkus yang diduga berisi ganja sebanyak 5.000 gram. 1 unit HP, uang Rp68 ribu, 1 unt sepeda motor Yamaha warna biru tanpa nomor polisi dan 1 potong pakaian lengan panjang warna coklat.
(zn)

  • Bagikan