PADANGSIDIMPUAN-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan, Sumut, kembali menertibkan gubuk-gubuk mesum di Simarsayang.
Personel Satpol PP atau yang akrab dipanggil Pasukan Mamak Utom ini mulai razia gubuk mesum bergerak ke Simarsayang pukul 10.00 WIB. Di tempat tersebut, pasukan Mamak Utom menemukan sejumlah gubuk yang tertutup.
Selanjutnya, gubuk tersebut langsung dibuka tutup oleh personel Mamak Utom. Penertiban tersebut berlangsung disejumlah lokasi di Tor Simarsayang.
“Gubuk yang melanggar perda itu sudah dibuka,”ungkap Kakan Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis.
Ada banyak pengusaha nakal yang masih menyedikan tempat tertutup di lokasi miliknya. Padahal, apabila mengacu kepada aturan, tinggi penutup gubuk yang diperbolehkan maksimal 30 centi meter.