Pasukan Mamak Utom Bongkar Gubuk Mesum di Simarsayang, Sidimpuan

  • Bagikan

Menurutnya, Satpol PP Padangsidimpuan sebagai penegak perda sudah berulang-ulang memberikan peringatan kepada pemilik gubuk agar tidak menutup pondok lebih dari 30 cm.

“Pengusaha yang menyediakan gubuk tertutup ini sudah sering kami ingatkan, tapi, masih ada yang melanggar,”kata Kasat. Dia berharap kepada seluruh masyarakat, terutama yang memiliki usaha di Simarsayang agar tidak melanggar aturan.

  • Bagikan