Pasukan Mamak Utom Razia, Lima Pasangan di Luar Nikah Dijaring

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Lima pasangan di luar nikah dijaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (pasukan mamak utom) dari sejumlah gubuk-gubuk di Jalan Abdul Haris Nasution, tepatnya di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Padangsidimpuan.

Hasilnya, lima pasangan di luar nikah dijaring oleh para petugas saat mondok di dalam gubuk. Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Padangsidimpuan.

Saat pemeriksaan, ke lima pasangan itu tidak dapat menunjukkan status perkawinan mereka, sehingg, petugas terpaksa memanggil keluarga masing-masing.

Kasatpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Akhyar Siregar mengatakan, operasi tersebut untuk menegakkan peraturan yang sudah ada di Padangsidimpuan.

“Yang tak kalah pentingnya, tindakan itu untuk menjaga nilai-nilai sosial dan moral warga di Kota Padangsidimpuan,”ungkap Akhyar kepada wartawan.

  • Bagikan