Pasukan Mamak Utom Razia, Lima Pasangan di Luar Nikah Dijaring

  • Bagikan

Akhyar menambahkan, razia tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP serta Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Alhamdulillah, razia berlangsung aman dan lancar atas dukungan dari semua pihak,”ucapnya.

Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban serupa di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan guna mencegah

  • Bagikan