Paus Fransiskus Wafat, Uskup Agung Jakarta Umumkan Masa Berkabung Selama 9 Hari

  • Bagikan

Ia akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma sebuah keputusan yang menjadikannya Paus pertama dalam lebih dari satu abad terakhir yang tidak dimakamkan di bawah Basilika Santo Petrus.

Sementara itu, proses pemilihan Paus baru akan dilangsungkan melalui konklaf yang dimulai 15 hari setelah wafatnya Paus Fransiskus, sesuai dengan tradisi Gereja Katolik.

“Berapa lama konklaf berlangsung, tergantung pada dinamika dan situasi para kardinal yang hadir,” jelas Kardinal Suharyo.

Duka ini tak hanya dirasakan umat Katolik, tetapi juga oleh masyarakat dunia. Banyak pihak mengenang Paus Fransiskus sebagai panutan perdamaian, pemimpin yang merangkul semua golongan, dan pelayan sejati umat manusia.

  • Bagikan