TAPANULI SELATAN- Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) menambah anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 untuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebesar Rp5,504 miliar lebih.
Dalam keterangannya, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan, DD sebesar Rp5.504.215.000 itu dialokasikan DJKP kepada daerah ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 UU No 28 Tahun 2022 tentang APBN TA 2023.

“Setelah dialokasikan tambahan dana desa tersebut, maka akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” jelasnya.

Dasar pemberian penambahan DD ini tidak lepas dari reward ketepatan waktu pengajuan APBDes, ketepatan waktu membayar kewajiban pajak, kecepatan pengajuan pencairan, serta pengelolaan laporan keuangan yang baik dan tepat waktu.



















