Pengusaha Perhotelan Minta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Pencabutan Izin Tambang Martabe Batang Toru

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Dicabutnya izin operasional PT Agincourt Resources sebagai pengelola Tambang Emas Martabe Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, berdampak terhadap banyak sektor.

Selain sektor pendidikan dan lapangan kerja, sektor yang merasakan langsung dampak dicabutnya izin operasional PTAR tersebut adalah jasa perhotelan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Manajemen Mega Permata Hotel Padangsidimpuan menyebut terhentinya operasional Tambang Emas Martabe Batang Toru yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) berdampak terhadap bisnis perhotelan setempat.

“Kondisi tersebut kita rasakan pascabencana hidrometeorologi pada 25 November 2025 yang berimbas pada aktivitas perusahaan tambang,” kata Marketing Manajer Mega Permata Hotel Padangsidimpuan, Heru Wijaya, A.Ma.Par., CRMH, Senin.

Menurut Heru, sebelum izin operasional tambang dicabut oleh pemerintah, pihak perusahaan kerap menggunakan fasilitas hotel untuk berbagai kegiatan, mulai dari kamar penginapan, aula, hingga layanan akomodasi lainnya.

Namun, kata Heru, pada akhir Desember 2025, pihak tambang sudah sempat melakukan pemesanan hotel untuk sebuah kegiatan. Namun, kegiatan tersebut dibatalkan seiring penghentian operasional perusahaan.

  • Bagikan