Personel Polres Sergai Dikeroyok 3 Pria Usai Penangkapan Keluarga Pelaku

  • Bagikan

Serdang Bedagai – Sebuah insiden kekerasan terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ketika seorang anggota Polres Sergai, Bripka D (35), dikeroyok oleh tiga pria di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah. Insiden yang terjadi pada Jumat (9/8/2024) dini hari ini diduga dipicu oleh rasa dendam keluarga pelaku terhadap penangkapan anggota keluarga mereka oleh pihak kepolisian.

Menurut Plt Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, Bripka D sedang menikmati minuman bandrek di lokasi kejadian sekitar pukul 00.30 WIB ketika tiba-tiba diserang oleh tiga pria menggunakan kayu dan batu.

Pengeroyokan tersebut berlangsung cepat dan brutal, dengan pelaku juga merusak meja jualan dan sepeda motor milik Bripka D sebelum melarikan diri dari lokasi.

“Para pelaku memukul korban dengan kayu broti dan batu, serta merusak barang-barang di sekitarnya. Mereka melarikan diri segera setelah aksi kekerasan tersebut,” ujar Ipda Nauli Siregar.

Dari hasil penyelidikan, dua dari tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan telah ditangkap dini hari tadi. Mereka adalah I alias Munek (28) dan U (29), warga Desa Pekan Sialang Buah.

Penangkapan dilakukan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, menjelaskan bahwa pengeroyokan ini diduga merupakan bentuk balas dendam dari pelaku akibat penangkapan anggota keluarga mereka oleh kepolisian.

“Insiden ini diduga terkait dengan dendam pribadi. Korban adalah anggota kami, dan pelaku merasa tertekan setelah keluarganya ditangkap oleh polisi,” terang Iptu Mula.

Bripka D telah membuat laporan resmi ke Polres Sergai dan saat ini dalam proses pemulihan dari luka-luka yang dideritanya. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukum sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

  • Bagikan