Polres dan Pemkot Padangsidimpuan Segera Bentuk Satgas Perlindungan Anak

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Polres dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, segera membentuk Satgas Perlindungan Anak.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wira Prayatna kepada wartawan di Mapolres, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

Dia mengatakan, satgas tersebut dibentuk untuk melindungi hak-hak anak, mengingat, maraknya kasus anak di Kota Padangsidimpuan.”Satgas ini dibentuk atas dasar banyaknya kasus anak yang terjadi di Padangsidimpuan,”ujarnya.

Dia mengatakan, Satgas ini nanti akan melibatkan seluruh pihak, termasuk TNI/Polri, wartawan hingga ormas yang ada di Padangsidimpuan.

“Jadi, seluruh stakeholder akan dilibatkan dalam satgas ini, termasuk pekerja media (wartawan),”tuturnya.

  • Bagikan