Profil Kekayaan Pangkostrad Mohamad Hasan Capai Rp5,5 Miliar

  • Bagikan

Posisi Pangdam Jaya yang ditinggalkan oleh Hasan kemudian diisi oleh Mayjen Rafael Granada Baay, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang tertanggal 24 Juli 2024.

Dengan pelaporan harta kekayaannya yang transparan ini, Mohamad Hasan menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi dan integritas sebagai seorang pejabat tinggi di lingkungan TNI.

  • Bagikan