Razman Arif Nasution: Oknum yang Menolak Kedatangan Saya, Tidak Cinta Padang Lawas

  • Bagikan

PADANG LAWAS-Razman Arif Nasution, kuasa hukum Bupati Aktif, Ali Sutan Harahap (TSO), menegaskan, kedatangannya ke Padang Lawas (Palas) untuk menjelaskan kepada masyarakat dan DPRD setempat tentang perkara yang sedang berjalan terkait gugatan ke Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan dugaan penyalahgunaan kewenangan masa jabatan Bupati, yang diduga dilakukan oleh Sekda Kabupaten Palas.

“Siapa yang menolak kedatangan saya berarti tidak cinta Padang Lawas, karena saya saat ini sedang membantu Bupati TSO untuk mendapatkan kembali hak-haknya sebagai pemimpin di Palas,”ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai Kuasa Hukum TSO, dia sudah melakukan berbagai macam cara sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, untuk mengambil kembali hak-hak TSO yang selama ini diduga sudah dizolimi. “Kita sudah gugat Gubernur Sumut ke PTUN Medan, dan alhamdulillah, beberapa hari ke depan akan mulai bersidang,”ujarnya.

  • Bagikan